SuaraSumbar.id - Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (7/10/2024) pagi di depan Pool Trans Padang Koridor Satu, Jalan Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah.
Aksi tersebut dilakukan oleh para sopir dari trayek Pasar Raya-Lubuk Buaya yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkot Kota Padang (APAK).
Mereka menyuarakan protes terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Puluhan angkot berwarna oranye terlihat berbaris dan diparkir di sepanjang area depan Pool Trans Padang, sementara para sopir membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Baca Juga:*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
Aksi ini diwarnai dengan orasi dan aspirasi yang dilontarkan kepada pihak Trans Padang.
Menurut Dedi, salah satu sopir angkot yang mengikuti aksi tersebut, kebijakan yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota dinilai tidak adil bagi para pengusaha angkot, khususnya yang beroperasi di Koridor 1.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan angkot untuk bergabung dengan Trans Padang di beberapa koridor, seperti Koridor 2 dan Koridor 6, namun pengecualian diterapkan pada Koridor 1.
"Ini sangat merugikan pengusaha angkot, karena di Koridor 2 dan 6, pengusaha angkot bisa bergabung dengan Trans Padang, sedangkan khusus di Koridor 1 tidak bisa. Itu yang kita pertanyakan dengan aksi unjuk rasa ini," ujar Dedi.
Para pengunjuk rasa berharap agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga semua trayek dapat diperlakukan dengan adil.
Baca Juga:Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Mereka juga menginginkan adanya dialog dengan pihak Pemkot Padang untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pelaku usaha angkot.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkot Padang terkait tuntutan para sopir angkot.
Aksi ini berjalan dengan tertib, namun mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Kalumpang. Pihak kepolisian turut hadir di lokasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kontributor : Rizky Islam