SuaraSumbar.id - Halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dipenuhi karangan bunga usai polisi meringkus Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana.
Pantauan SuaraSumbar.id, Jumat (20/9/2024), banyak karangan bunga dari masyarakat dan komunitas motor yang mengucapkan terima kasih kepada polisi atas penangkapan Indra.
Salah satu papan bunga bertuliskan, "Terima kasih Pak Polisi...telah menangkap Indragon."
Indragon adalah panggilan yang disematkan kepada Indra. Residivis kasus narkoba dan pencabulan ini ditangkap setelah 11 hari pencarian.
Dia bersembunyi di plafon rumah kosong milik warga di Kayu Tanam, dan penangkapannya berlangsung dramatis, dengan ratusan warga mengepung lokasi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa Indra mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Tersangka telah membunuh dan memperkosa korban.
"Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," ujar Faisol.
Penjelasan detail terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono direncanakan akan langsung memimpin konferensi pers tersebut.
Kontributor: Saptra S