SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Tersangka yang dikenal dengan inisial IS, diduga kuat adalah Indra Septiarman (26), warga setempat yang kini masih dalam pengejaran.
Kasus yang mengejutkan ini berawal ketika Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan terkubur. Indra Septiarman, yang berulang kali terlihat di sekitar rumah korban sebelum kejadian, menjadi sosok kunci dalam penyelidikan polisi.
Pada Minggu malam, Iptu Reggy dari Polres Padang Pariaman mengumumkan bahwa Indra ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
Menurut laporan, Indra sempat menghilang setelah penemuan mayat Nia. Polisi mengungkap bahwa Indra juga sempat meminjam cangkul dari seorang warga, yang kemudian digunakan untuk menggali lubang tempat korban ditemukan.
Lebih lanjut, polisi menemukan pakaian kotor bekas tanah dan tas yang diduga milik Indra yang berisi selimut dan senjata di dalam hutan selama pengejaran. Upaya penangkapan intensif masih berlangsung dengan bantuan tim khusus dan anjing pelacak.
AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan segala upaya untuk menangkap tersangka.
“Kami sudah mendapatkan beberapa informasi penting dan saat ini sedang berupaya menangkap pelaku,” ujar AKBP Faisol.
Indra dikenal sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencabulan dan narkoba, dan pernah dihukum penjara. Polisi mengakui bahwa Indra menguasai medan, membuat pengejarannya menjadi lebih sulit.
Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Nia di Padang Pariaman Jadi Viral, Polisi Kejar di Lokasi Persembunyian
Pihak kepolisian berharap masyarakat setempat mendukung upaya pengejaran dan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka. Kejadian ini telah mengundang perhatian dan keprihatinan luas di komunitas lokal.
Kontributor : Rizky Islam