Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 2 Polisi Jadi Tersangka

"Kami meminta agar jasad adik kami diautopsi karena kami merasa ada kejanggalan," kata Winda.

Chandra Iswinarno
Minggu, 15 September 2024 | 17:08 WIB
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 2 Polisi Jadi Tersangka
Ilustrasi jenazah. (Unsplash)

SuaraSumbar.id - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, yakni Brigadir Y dan P, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian seorang tahanan bernama Ragil Alfarizi (22), yang diduga tewas akibat penganiayaan.

Kedua anggota polisi tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perampasan hak dan kemerdekaan.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa penangkapan Ragil pada Rabu (4/9) dilakukan tanpa laporan resmi dan surat penangkapan, sehingga melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Ada beberapa pasal yang dikenakan, termasuk perampasan hak dan kemerdekaan. Dari situ, Y dan P sudah bisa dijadikan tersangka," ujar AKBP Wahyu Bram kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya

Meski demikian, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Ragil, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

“Kami masih menunggu bukti lebih lanjut terkait penganiayaan, termasuk hasil autopsi untuk mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

Ragil ditemukan tewas pada malam hari setelah ditangkap. Kematian Ragil menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

Winda, kakak Ragil, mengungkapkan bahwa terdapat bekas jeratan di leher dan luka lebam di dada adiknya.

“Kami melihat ada jeratan di leher dan lebam di dada adik kami,” ungkap Winda.

Baca Juga:Kernet Bus ALS Warga Pasbar Ditemukan Meninggal di Kota Jambi

Menurut kesaksian Winda, Ragil sedang bermain bersama temannya saat tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Kumpeh Ilir pada pukul 21.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Ragil sudah berada di puskesmas dalam kondisi meninggal dunia.

Ayah Ragil yang mendatangi puskesmas mendapat konfirmasi bahwa putranya telah meninggal dunia.

Keluarga merasa curiga dengan kematian Ragil yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak ia ditangkap polisi.

"Kami meminta agar jasad adik kami diautopsi karena kami merasa ada kejanggalan," kata Winda.

Pasca kematian Ragil, kemarahan warga terhadap Polsek Kumpeh Ilir memuncak. Pada Kamis (5/9) dini hari, kantor Polsek diserang oleh warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini