SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polres Padang Pariaman telah memeriksa lima orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus menggali informasi dari saksi-saksi yang merupakan orang-orang terdekat korban.
"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga:Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga dibantu oleh Unit Satwa K9 Polda Sumbar untuk melakukan pelacakan barang bukti di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, lokasi ditemukannya jenazah korban.
Pencarian ini bertujuan untuk menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, tim pelacak K9 berhasil menemukan baju terakhir yang dikenakan korban sebelum hilang. Namun, hasil autopsi dari jenazah Nia masih dalam proses dan belum dirilis oleh tim dokter forensik.
"Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian," tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Polisi berharap dengan adanya tambahan saksi dan barang bukti, mereka dapat segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Nia, gadis penjual gorengan yang dikenal gigih membantu perekonomian keluarganya.
Baca Juga:Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur
Kontributor : Rizky Islam