Harapan Keluarga dan Masyarakat
Kematian Nia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Ibu korban, Eli Malina, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan berharap hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku.
Teman-teman dan guru Nia mengenang gadis tersebut sebagai sosok yang gigih dan memiliki mimpi besar untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Guru Bahasa Indonesia di INS Kayu Tanam, Yulismar, bahkan mengungkapkan bahwa Nia bercita-cita menjadi seorang guru bahasa Indonesia.
Baca Juga:Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur
Dukungan Kementerian PPPA
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum serta psikologis.
Ratna menegaskan bahwa pelaku harus dihukum setimpal sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya menjaga keamanan dan keselamatan perempuan, serta meningkatkan kesadaran akan pencegahan kekerasan seksual di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Kecam Keras Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kemen PPPA: Kami Turut Berduka!