BPI KPNPA Sumbar Pantau 17 Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Pengadaan Mobnas Badan Penghubung Jakarta hingga RSUD Arosuka

BPI KPNPA sedang memantau 17 masus dugaan korupsi di Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Rabu, 11 September 2024 | 14:39 WIB
BPI KPNPA Sumbar Pantau 17 Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Pengadaan Mobnas Badan Penghubung Jakarta hingga RSUD Arosuka
BPI KPNPA RI Sumbar menyoroti 17 dugaan korupsi disela-sela pelantikan DPW. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) sedang memantau 17 masus dugaan korupsi di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu ditegaskan Ketua BPI KPNPA Sumbar, Marlis. Menurutnya, tugas utama LSM ini adalah mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.

"Kalau datanya sudah lengkap, kami serahkan ke aparat hukum, bisa ke Polda atau kejaksaan," ujar Marlis usai pelantikan DPW BPI KPNPA Sumbar, Rabu (11/9/2024).

Dari 17 kasus yang mereka soroti, salah satu yang diselidiki adalah dugaan korupsi pengadaan mobil untuk pimpinan daerah di Badan Penghubung, Jakarta.

Ada juga beberapa kasus lain seperti dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Sumbar, pengadaan kapal untuk SMK Negeri 2 Mentawai, dan pengadaan alat radiologi di RSUD Arosuka Kabupaten Solok.

Selain itu, BPI KPNPA juga mengawasi kasus dugaan korupsi di pembangunan tempat pengolahan jagung di Pasaman Barat, serta dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Kebudayaan Sumbar.

Bahkan, dugaan korupsi di tubuh KONI Sumbar juga tidak lepas dari perhatian mereka. "Jika memang ada bukti yang cukup, kasus-kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan Polda atau Kejaksaan," katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi sewa-menyewa kendaraan di Badan Penghubung. BPI KPNPA RI sudah mengirimkan surat resmi kepada Sekda Sumbar, DPRD, dan Kepala Kantor Badan Penghubung terkait hal ini.

Menurut Marlis, pihaknya sudah meminta klarifikasi mengenai temuan kerugian negara tersebut. "Kami ingin tahu, apakah kerugian negara itu sudah dikembalikan atau belum," tambahnya.

Sementara itu, pihak terkait menyatakan bahwa kerugian negara itu sudah dikembalikan secara lisan. "Namun, kami perlu bukti tertulis untuk memastikan hal tersebut," jelas Marlis.

BPI KPNPA RI terus menunggu klarifikasi dan bukti yang lebih konkret terkait dugaan-dugaan korupsi yang telah mereka pantau, sebelum menyerahkan seluruh data ke aparat penegak hukum.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini