KPU Sumbar Sebut Calon Pemilih Pilkada 2024 Bertambah 22 Ribu, Mayoritas Pemilih Pemula

KPU Sumbar mencatat penambahan 22.613 calon pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024.

Riki Chandra
Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:48 WIB
KPU Sumbar Sebut Calon Pemilih Pilkada 2024 Bertambah 22 Ribu, Mayoritas Pemilih Pemula
Ilustrasi Pilkada 2024. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penambahan 22.613 calon pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024. Angka tersebut naik dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

"Pada Pemilu 14 Februari lalu, jumlah DPT di Sumbar mencapai 4.088.606 pemilih. Sementara untuk Pilkada serentak, terdapat penambahan DPS sebanyak 22.613 calon pemilih," ungkap Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, Minggu (24/8/2024).

Berdasarkan penetapan pada 16 Agustus 2024, KPU Sumbar mencatat jumlah keseluruhan DPS untuk Pilkada serentak mencapai 4.111.219 pemilih. Calon pemilih ini akan tersebar di 10.836 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh provinsi.

"Sebagian besar dari penambahan ini merupakan pemilih pemula. Total, terdapat 78.126 pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang," kata Jons.

Selain penambahan pemilih, KPU Sumbar juga melaporkan adanya pengurangan jumlah TPS sebanyak 6.733 TPS di 19 kabupaten dan kota. Pengurangan ini disebabkan oleh aturan yang berbeda antara Pemilu dan Pilkada serentak.

"Pada Pilkada, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 600 pemilih, sesuai dengan Peraturan KPU, sehingga terjadi pengurangan jumlah TPS," jelas Jons.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus memaksimalkan pendataan pemilih pemula. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa tingkat SMA sederajat.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan KPU Kota Padang untuk pencocokan dan penelitian (coklit) database pemilih menjelang Pilkada serentak 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak