Demo Mahasiswa di Sumbar Kawal Putusan MK: Indonesia "Diperkosa" 1 Keluarga!

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan DPRD Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Demo Mahasiswa di Sumbar Kawal Putusan MK: Indonesia "Diperkosa" 1 Keluarga!
Peserta demonstran terus melakukan orasi di depan kantor DPRD Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Kamis (22/8/2024).

Aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terpantau, demonstran terus mendesak pimpinan DPRD Sumbar untuk menemui mereka ke lokasi demo. Hingga pukul 12.00 WIB, belum satupun satupun pejabat DPRD keluar menemui mereka.

Selain itu, aksi demo juga tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Tuntutan demi tuntutan terus diorasikan para demonstran soal putusan MK tersebut.

"Cabut mandat kita terhadap anggota dewan. Ultimatum masyarakat Sumbar bahwa mulai hari ini, bubarkan DPR RI. Masyarakat Sumbar tidak diam," kata salah seorang orator.

Secara bersama kita menyuarakan perlawanan. Hari ini DPR RI begitupun elit politik lainnya sudah menampilkan keluconan. Mereka membuat regulasi yang hanya menguntungkan koloninya dan tanpa memikirkan rakyat," katanya lagi.

Kemudian orator lain menyampaikan, jika mereka (Anggota DPR) merasa bersalah, maka mereka harus turun dan siap untuk mengawal revisi undang-undang tersebut.

Selain melakukan orasi, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan dikeluarkan tersebut.

Diantara tulisan dalam spanduk tersebut untuk membubarkan DPR RI, kawal putusan MK. Kemudian spanduk bertuliskan "Negara Indonesia Diperkosa 1 Keluarga".

Hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota dewan yang terlihat menemui peserta aksi yang terus menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini