Demo Mahasiswa di Sumbar Kawal Putusan MK: Indonesia "Diperkosa" 1 Keluarga!

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan DPRD Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:35 WIB
Demo Mahasiswa di Sumbar Kawal Putusan MK: Indonesia "Diperkosa" 1 Keluarga!
Peserta demonstran terus melakukan orasi di depan kantor DPRD Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Kamis (22/8/2024).

Aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terpantau, demonstran terus mendesak pimpinan DPRD Sumbar untuk menemui mereka ke lokasi demo. Hingga pukul 12.00 WIB, belum satupun satupun pejabat DPRD keluar menemui mereka.

Selain itu, aksi demo juga tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Tuntutan demi tuntutan terus diorasikan para demonstran soal putusan MK tersebut.

"Cabut mandat kita terhadap anggota dewan. Ultimatum masyarakat Sumbar bahwa mulai hari ini, bubarkan DPR RI. Masyarakat Sumbar tidak diam," kata salah seorang orator.

Secara bersama kita menyuarakan perlawanan. Hari ini DPR RI begitupun elit politik lainnya sudah menampilkan keluconan. Mereka membuat regulasi yang hanya menguntungkan koloninya dan tanpa memikirkan rakyat," katanya lagi.

Kemudian orator lain menyampaikan, jika mereka (Anggota DPR) merasa bersalah, maka mereka harus turun dan siap untuk mengawal revisi undang-undang tersebut.

Selain melakukan orasi, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan dikeluarkan tersebut.

Diantara tulisan dalam spanduk tersebut untuk membubarkan DPR RI, kawal putusan MK. Kemudian spanduk bertuliskan "Negara Indonesia Diperkosa 1 Keluarga".

Hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota dewan yang terlihat menemui peserta aksi yang terus menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini