Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar

Salah satu dari mereka, Maulia Permata Putri, merupakan perwakilan dari Sumatera Barat yang akan menjadi pembawa baki dalam upacara bendera 17 Agustus 2024 mendatang.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:39 WIB
Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama Sumbar
Maulia Permata Putri. [dokumentasi]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan yang awalnya mengenakan jilbab diminta untuk melepas jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8).

Salah satu dari mereka, Maulia Permata Putri, merupakan perwakilan dari Sumatera Barat yang akan menjadi pembawa baki dalam upacara bendera 17 Agustus 2024 mendatang.

Tindakan tersebut menuai kecaman keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar. Ia menyebut pencopotan jilbab anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam sebagai bentuk penindasan terhadap umat Islam yang harus ditolak dan dilawan.

“Tidak ada ulama yang merestui tindakan semacam ini. Ini adalah salah satu bentuk Islamofobia. Saya meminta kepada penguasa negeri ini untuk memperjelas maksud mereka sebenarnya. Jika saya melihat ini sebagai bentuk penjajahan setelah kemerdekaan, maka ini harus ditolak dan dilawan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan Paskibraka jika seperti ini harus diboikot oleh umat Islam,” tegas Buya Gusrizal, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:Paskibraka Asal Sumbar Diduga Diminta Lepas Jilbab, MUI Kritik Keras

Buya Gusrizal menekankan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan adalah agar umat dapat menjalankan perintah agama sesuai dengan tuntunan yang ada, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.

“Padahal, dalam UUD tertulis ‘Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa,’” tambahnya.

Lebih lanjut, Buya Gusrizal menyatakan bahwa tim yang mendampingi perwakilan Sumatera Barat pada Paskibraka Nasional tersebut harus bertanggung jawab kepada masyarakat Sumbar.

Ia mengecam tindakan yang memaksa anak-anak yang telah dididik untuk berhijab sejak SD, SMP, hingga SMA untuk melepaskan jilbab mereka, yang menurutnya tidak dapat diterima baik secara syariat maupun secara konstitusional.

Buya Gusrizal juga menegaskan bahwa ulama Sumbar akan bersatu untuk menolak tindakan tersebut dan memboikot berbagai kegiatan yang mendiskreditkan umat Islam, terutama muslimah yang berhijab.

Baca Juga:Sosok Maulia Permata Putri, Siswi SMAN 1 Kota Solok Pembawa Baki Bendera di HUT RI ke-79 di IKN

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, belum memberikan respon terhadap kejadian ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Sumatera Barat, dengan banyak pihak yang menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah terkait isu tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini