Buntut Kasus Pencabulan Puluhan Santri, Ponpes di Canduang Agam Diboikot Warga

Warga memboikot Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli pada hari Senin (5/8/2024).

Riki Chandra
Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:46 WIB
Buntut Kasus Pencabulan Puluhan Santri, Ponpes di Canduang Agam Diboikot Warga
Aksi pemboikotan dan penyampaian mosi tidak percaya warga Canduang, Kabupaten Agam terkait permasalahan di MTI Canduang, Senin (5/8/2024). [Dok.Antara/Al Fatah]

SuaraSumbar.id - Warga Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan aksi boikot dan penyampaian mosi tidak percaya kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli pada hari Senin (5/8/2024).

Aksi damai dilakukan puluhan warga dan pemuda dikawal ketat jajaran Polresta Bukittinggi. Demonstrasi itu adalah buntut dari terungkapnya aksi pencabulan dan sodomi yang dilakukan dua orang guru atau ustaz MTI Canduang kepada puluhan santri laki-laki.

Masyarakat menggelar aksi tersebut gegara kecewa atas ketidakhadiran pihak yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dalam rapat yang diundang oleh yayasan itu sendiri untuk menyelesaikan kasus asusila di MTI Canduang.

Juru bicara masyarakat Canduang Koto Laweh Budi Anda menjelaskan, undangan rapat tersebut bertujuan menandatangani nota kesepakatan antara pihak MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat.

"Kita diundang rapat oleh yayasan MTI Canduang, yang mana inti dari rapat itu sendiri adalah untuk penandatanganan nota kesepakatan antara pihak MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat. Namun sangat kita sayangkan pada hari itu pihak yayasan tidak satu pun hadir," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Canduang Koto Laweh merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak yayasan dan memutuskan untuk membatalkan nota kesepakatan yang telah disepakati.

"Kita sepakat untuk membatalkan nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya," kata Budi Anda.

Menurutnya, sebelumnya masyarakat telah memberikan waktu tambahan selama 2x24 jam kepada pihak yayasan untuk kembali mengundang mereka.

"Sebelumnya, kami juga sudah memberikan waktu 2X24 jam untuk kembali mengundang kita. Namun sampai hari ini jam 14.00 WIB tadi tidak terlaksana undangan dari pihak yayasan untuk mengundang kami," katanya.

Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat Canduang Koto Laweh memutuskan untuk memboikot sementara waktu Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli hingga dilakukan penyelesaian masalah antara pihak yayasan dengan masyarakat.

"Sebenarnya ini adalah letusan dari puncak masalah yang juga terjadi di masa sebelumnya," ujar Budi Anda.

Perwakilan pemuda dan tokoh warga lainnya juga menuntut Kepala Yayasan mengundurkan diri. Sebab, pihaknya kecewa karena tidak ada itikad baik dari pihak yayasan dalam penyelesaian masalah yang sedang terjadi.

"Kami warga Canduang resah, karena oknum guru yang menjadi pelaku itu bukan warga kami. Nama Canduang jadi buruk," kata Mitrisman, salah satu warga.

Meski melakukan pemboikotan, warga Canduang tidak menyertai dengan penyegelan dan pelarangan aktivitas santri di MTI Canduang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini