SuaraSumbar.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk tim penegak disiplin untuk menyikapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen ke sejumlah mahasiswi.
Tim disiplin ini dipimpin oleh Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda. Tim itu dibentuk berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS yang menemukan pelanggaran akademik dalam kasus tersebut.
"Pertama, TPPS sudah menyampaikan rekomendasi ka Rektor. Lalu rektorat sudah menggelar rapat sehingga membentuk tim penegakan disiplin. Ada lima anggotanya," kata Yasrul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Yasrul mengatakan, tim penegak disiplin sudah mulai bergerak melakukan langkah-langkah. Di antaranya memberikan jaminan dan pendamping psikolog kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban.
Baca Juga:Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
"Kemudian Satgas PPKS menyampaikan rekomendasi bahwa terjadi pelanggaran. Hasil dari tim nanti kami akan ajukan sanksi ke bagian pegawai kementerian agama," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Yasrul, tim masih terus bekerja. Dalam waktu dekat, tim juga akan mengkonfirmasi kepada terlapor maupun pelapor dalam kasus ini yakni dosen dan mahasiswa.
"Apakah kekerasan seksual, atau pelecehan seksual. Kami belum bisa mendapatkan data. Tim belum sampai bertemu dengan dosen dan mahasiswa (korban)," ujarnya.
Sebelumnya, desakan percepatan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual ini terus bergulir. Beberapa hari lalu, sejumlah mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang menggelar aksi.
Mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan mereka. Di antaranya mendesak Rektor dan Satgas PPKS untuk mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual di UIN Imam Bonjol Padang.
Koordinator aksi Aulia Eka Putra menambahkan, tuntutan lainnya adalah meminta transparansi dan proaktif dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
"Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah. Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi," tegas Aulia.
Aulia mengungkapkan tuntutan mahasiswa juga menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus," katanya.
Kontributor: Saptra S