SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali mencuat. Namun belum juga jelas siapa oknum dan berapa jumlah mahasiswi yang menjadi korbannya.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN IB Padang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
Sayangnya, Satgas PPKS enggan membocorkan berapa jumlah pasti korban kasus dugaan pelecahan oknum dosen tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dan sudah melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Bukti-bukti sudah ada," kata Ketua Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang, M Teguh kepada Suara.com, Sabtu (13/7/2024).
Saat ini, kat Teguh, Satgas PPKS UIN IB Padang masih menelaah dan menyelidiki kasus pelecehan seksual itu. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor.
"Sedang kami selidiki dan telaah. Korban tidak bisa kami sampaikan, yang jelas lebih dari satu melapor. Terduga satu orang, oknum dosen," terangnya.
Ia juga belum mau membeberkan detail korban dari fakultas apa di UIN Imam Bonjol Padang. Begitu juga kapan terjadinya kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Beragam, berapa lama peristiwa ini terjadi. Masih dalam pemeriksaan, belum keputusan resmi," tutupnya.
Terpisah, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, mengatakan dirinya belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya masih di luar, dari haji. Saya belum dapat informasi apapun," jawabnya singkat.
Di sisi lain, dari sumber lain di dalam kampus mengungkapkan bahwa korban dugaan pelecehan oknum dosen cukup banyak. Kasus tersebut terjadi di beberapa fakultas di UIN Imam Bonjol Padang.
Pernah Heboh Tahun 2022
Untuk diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi ini juga pernah terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu (23/11/2022). Orasi tentang dugaan pelecehan itu heboh.
Kala itu, dari informasi yang mereka terima, korban dugaan pelecehan itu lebih dari tiga orang. Sayangnya, mahasiswi tersebut tidak berani melaporkan langsung karena takut dan alasan lain.
Ulah ribut-ribut kasus tersebut, Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (Iluni) UIN Imam Bonjol Padang akhirnya mendesak Rektor bergerak cepat hingga lahirnya Satgas PPKS.
Kontributor: Saptra S