SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar, mendesak pemerintah provinsi (pemprov) dan Pemkab Agam untuk mempercepat pemulihan mental para santri yang menjadi korban pencabulan oknum guru atau ustaz di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang.
Diketahui, sebanyak 40 orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum ustaz atau guru di MTI Canduang. Dari jumlah tersebut, 3 orang disodomi dan selebihnya dilecehkan di areal sensitif.
Pelaku perbuatan bejat itu adalah dua orang guru yang mengajar di MTI Canduang. Keduanya pelaku telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi itu berinisial RA (29) dan AA (23).
"Setelah kejadian ini DPRD mendorong dinas terkait segera memberikan terapi kepada korban kekerasan seksual," kata Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar, Rabu (31/7/2024).
Sebelum memberikan pendampingan, dinas terkait perlu memilah dan mendalami seberapa besar tingkat kekerasan seksual yang dialami korban. Sebab, ia menyakini puluhan korban mendapat perlakuan kekerasan seksual yang berbeda-beda dari pelaku.
Irsyad berpandangan pendampingan psikis maupun terapi bagi korban dapat dilakukan oleh dinas kesehatan maupun dinas perlindungan perempuan dan anak Provinsi Sumbar maupun Kabupaten Agam.
Irsyad menyarankan setiap sekolah di Ranah Minang agar memperkuat aspek pengawasan internal maupun eksternal. Hal itu dapat dilakukan dengan memasang Closed-Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas terutama di ruangan yang tidak terpantau dengan baik.
"Dengan kejadian ini setiap sekolah maupun orang tua harus lebih waspada memerhatikan interaksi anaknya. Tidak hanya dengan lawan jenis namun juga dengan sesama jenis untuk mengantisipasi kekerasan seksual," katanya. (Antara)