SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang kembali menjadi sorotan.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di universitas tersebut telah menerima beberapa laporan terkait dengan kasus ini.
Ketua Satgas PPKS UIN Imam Bonjol, M Teguh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban.
"Kami sudah menerima laporan dan sudah melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Bukti-bukti sudah ada," ucap Teguh, Sabtu, 13 Juli 2024.
Meskipun Satgas PPKS belum dapat mengungkapkan jumlah pasti korban, Teguh menyatakan bahwa ada lebih dari satu mahasiswi yang melaporkan kejadian tersebut.
"Sedang kami selidiki dan telaah. Korban tidak bisa kami sampaikan, yang jelas lebih dari satu melapor. Terduga satu orang, oknum dosen," jelasnya.
Detail lebih lanjut mengenai fakultas asal korban dan waktu terjadinya kasus tersebut masih belum diungkapkan.
"Beragam, berapa lama peristiwa ini terjadi. Masih dalam pemeriksaan, belum keputusan resmi," tutup Teguh.
Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut.
Baca Juga:Jalan Rusak di Padang Digarap, UIN Imam Bonjol dan Pesantren Hamka Jadi Prioritas
"Saya masih di luar, dari haji. Saya belum dapat informasi apapun," ujarnya.
Informasi dari sumber lain dalam kampus mengungkapkan bahwa korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen cukup banyak dan kasus tersebut terjadi di beberapa fakultas.
Universitas sedang menangani masalah ini dengan serius, dan pengusutan kasus masih terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Kontributor : Rizky Islam