Parah! Partisipasi Pemilih PSU DPD RI di Sumbar Cuma 35 Persen, KPU: Mungkin Bosan!

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) capai 35,71 persen.

Riki Chandra
Kamis, 18 Juli 2024 | 06:10 WIB
Parah! Partisipasi Pemilih PSU DPD RI di Sumbar Cuma 35 Persen, KPU: Mungkin Bosan!
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

SuaraSumbar.id - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) capai 35,71 persen.

"Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71 persen," kata Idham, Rabu (17/7/2024) malam.

Menurutnya, jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.

Kendati demikian, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.

"Adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," jelasnya.

Sebelumnya, Sabtu (13/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI.

"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.

Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.

Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.

Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini