SuaraSumbar.id - Polisi Kabupaten Agam berhasil menangkap AS (38), seorang pelaku pencabulan terhadap keponakan istrinya yang masih berusia di bawah umur.
Penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, diwarnai dengan drama pelarian pelaku yang berusaha merebut kendali mobil polisi dan mengakibatkan kendaraan tersebut terperosok ke parit.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa meskipun situasi menjadi tegang, petugas di lapangan dapat mengatasi pelaku dan mencegah kejadian lebih parah.
“Situasi berhasil dikendalikan, pelaku diamankan tanpa ada korban jiwa,” ujar AKBP Hidayat.
Baca Juga:Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah memperkosa keponakannya, seorang gadis berusia 14 tahun, sebanyak tiga kali dalam semalam.
Modus operandi yang digunakan adalah merayu korban dengan uang dan mengancam menggunakan senjata tajam untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Pelaku memanfaatkan kelemahan korban dengan bujukan materi sekaligus ancaman fisik,” kata AKP Batiti, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menentukan motif dan apakah terdapat korban lain.
Kejadian ini menjadi lanjutan dari insiden mobil polisi yang terjerumus ke jurang saat hendak menangkap pelaku sehari sebelumnya, yang juga telah menarik perhatian publik mengenai keamanan dan keberanian petugas dalam menjalankan tugas.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Baca Juga:Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
Kontributor : Rizky Islam