Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri

"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.

Chandra Iswinarno
Minggu, 14 Juli 2024 | 19:51 WIB
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
Ilustrasi - garis polisi di tempat kejadian perkara. [Suara.com/M .Aribowo]

SuaraSumbar.id - Kasus tragis terjadi di Padang Canduah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. RD (21) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat dalam kasus pembunuhan anak tirinya, AK (13), yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman.

"Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan," ungkap Fahrel, Minggu (14/7/2024).

Setelah diinterogasi, RD mengakui kepada penyidik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara yang sangat brutal.

Baca Juga:Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI

"Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan teko air, mencubit, menyulut badan korban dengan api rokok, serta menggigit dada, bahu, dan punggung korban," jelas Fahrel.

Lebih lanjut, RD mengakui bahwa ia mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai keramik, yang mengakibatkan kematian korban karena benturan keras.

Insiden ini terungkap setelah pihak rumah sakit RSUD Pasaman Barat melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.

"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga:Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!

"Atas perbuatannya, RD terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Fahrel.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat dan serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini