Bawaslu Awasi Ketat PSU DPD RI di Pesisir Selatan, 1.640 TPS Jadi Sasaran

Kami telah membagi wilayah monitoring sesuai wilayah tanggung jawab masing-masing komisioner, ujar Nurmaidi.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:54 WIB
Bawaslu Awasi Ketat PSU DPD RI di Pesisir Selatan, 1.640 TPS Jadi Sasaran
Ilustrasi suasana pemungutan suara ulang pemilu. [Berita Jatim]

SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan monitoring intensif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di dapil Sumatera Barat, yang diadakan Sabtu, 13 Juli 2024.

Kegiatan ini melibatkan komisioner Bawaslu yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan PSU berjalan dengan aman dan lancar.

Nurmaidi, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel, menyatakan bahwa pengawasan meliputi 1.640 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami telah membagi wilayah monitoring sesuai wilayah tanggung jawab masing-masing komisioner,” ujar Nurmaidi.

Baca Juga:Drama Politik Sumbar: Irman Gusman Pepet Ketat Jelita Donal di PSU DPD RI

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan khusus dilakukan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan, seperti Lengayang, Sutera, dan Koto XI Tarusan, yang memiliki jumlah pemilih lebih banyak dibanding kecamatan lain.

“Namun, hingga saat ini, belum ada laporan mengenai pelanggaran yang masuk,” tuturnya.

Nurmaidi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau proses PSU di wilayah mereka dan melaporkan jika terdapat kegiatan mencurigakan atau yang melanggar prosedur.

“Bawaslu Pessel siap memproses setiap laporan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu berharap PSU di Kabupaten Pesisir Selatan dapat terlaksana dengan transparan dan adil, memastikan integritas proses pemilihan.

Baca Juga:Tiga TPS di Padang Panjang Jadi Fokus Peninjauan PSU DPD RI, Warga Antusias Berpartisipasi

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak