Tanpa Pengawalan, Pj Wali Kota Padang Panjang Gunakan Hak Suara di PSU DPD RI

Ketiganya tiba di tempat pemungutan suara pukul 08.20 WIB, dengan Sonny mengenakan kemeja abu-abu.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:36 WIB
Tanpa Pengawalan, Pj Wali Kota Padang Panjang Gunakan Hak Suara di PSU DPD RI
Ilustrasi pemungutan suara ulang di Sumatera Barat. (Antara)

SuaraSumbar.id - Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, bersama istri, Sri Hidayani Sonny, dan anak sulung mereka, Bima Aditya, turut serta dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Keluarga ini menggunakan hak suara mereka di TPS 015, RT 14, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, yang berlokasi tak jauh dari rumah mereka di Gang Sepakat.

Ketiganya tiba di tempat pemungutan suara pukul 08.20 WIB, dengan Sonny mengenakan kemeja abu-abu.

Sementara Sri Hidayani dalam setelan dress bermotif bunga dan kerudung merah muda, serta Bima dengan atasan putih dan celana hitam.

Baca Juga:PSU DPD RI Dapil Sumbar Sepi Pemilih, Petugas KPPS Kecewa

Setelah melalui proses pemeriksaan daftar pemilih dan mengambil surat suara, mereka bertiga mencoblos dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Mengakhiri prosesi pemungutan suara, mereka mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai bukti telah memilih.

Sonny mengungkapkan harapannya agar partisipasi warga dalam PSU ini meningkat dan mengajak mereka yang belum memilih untuk segera ke TPS. Dia juga berharap anggota DPD RI terpilih dari Sumbar dapat benar-benar mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat Sumbar.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak