SuaraSumbar.id - Tiga remaja laki-laki dari Kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, telah diamankan oleh masyarakat dan pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku berinisial T (17), FI (18), dan FN (19) telah diamankan oleh personel piket Polres Tarusan pada Jumat pagi, sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban, yang berinisial AK (14) dan tidak bersekolah, diketahui menderita disabilitas fisik berupa ketidakmampuan berbicara.
Insiden tersebut terungkap setelah warga setempat menangkap ketiga remaja laki-laki tersebut dan melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Nekat! Pria 58 Tahun Curi Motor untuk Dijadikan Becak Motor
Menurut AKP Donny Putra, Sabtu (13/7/2024), “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personil kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ketiga tersangka untuk mencegah kemarahan warga. Mereka telah dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk diinterogasi, dan selama pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.”
Mengingat korban merupakan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas, kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Kejadian ini telah menarik perhatian komunitas setempat terhadap perlunya perlindungan lebih bagi anak-anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Pihak berwenang mendesak warga untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan dalam melindungi yang rentan di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam