SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 58 tahun, Amril, warga Pasar Ambacang Nagari Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, telah ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut, yang bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Honda Tiger milik Miki Candra pada 11 Juni 2024.
Menurut AKP Donny, kejadian pencurian berlangsung pada dini hari di teras rumah korban, dimana sepeda motor tersebut diparkir.
Setelah dilaporkan hilang, motor ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak lengkap di sebuah gedung sekolah SDLB, hanya berjarak 200 meter dari rumah korban.
Amril ditangkap di kampungnya pada tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 10.15 WIB.
Dalam interogasi, Amril mengaku telah mengambil mesin dari sepeda motor tersebut untuk dipasangkan ke becak motor miliknya.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa nomor mesin motor cocok dengan yang tertera di STNK korban.
Polisi saat ini telah mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan pengamanan kendaraan mereka, khususnya di area yang rawan pencurian.
Baca Juga:Viral Penggerebekan di Penginapan, Wali Nagari: Saya Dijebak Mantan Istri!
Kontributor : Rizky Islam