Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan Kontras

Polda Sumatera Barat (Sumbar) merespon laporan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri.

Riki Chandra
Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:10 WIB
Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan Kontras
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) merespon laporan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024). Organisasi tersebut melaporkan Kapolda Sumbar dan sejumlah jajarannya terkait dsngan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

"Hak masyarakat untuk melapor. Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (5/72/2024).

Ia mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.

"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!

Menurut Dwi, sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang, Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," katanya.

Dwi menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Baca Juga:Polda Sumbar Bongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Dibekuk!

Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak