Masa Transisi Setahun, Agam dan Tanah Datar Fokus Pulihkan Kerusakan Pasca Banjir Lahar Dingin

Selama masa transisi bencana di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, BNPB memantau kebutuhan para penyintas banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Riki Chandra
Selasa, 18 Juni 2024 | 15:08 WIB
Masa Transisi Setahun, Agam dan Tanah Datar Fokus Pulihkan Kerusakan Pasca Banjir Lahar Dingin
Kondisi kerusakan area pertanian di Kabupaten Tanah Datar akibat diterjang banjir lahar dingin. [Dok.Antara/Fandi Yogari]

SuaraSumbar.id - Selama masa transisi bencana di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan terus memantau kebutuhan para penyintas banjir lahar dingin Gunung Marapi.

"BPBD di daerah terus memantau setiap 10 hari pemerintah daerah menyalurkan bantuan logistik kepada penyintas banjir," kata Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto, Selasa (18/6/2024).

Sampai hari ini, pemerintah daerah bersama BPBD setempat masih menyalurkan logistik kepada para korban banjir yang sebagian besar sudah menetap di rumah kerabatnya.

Agus mengatakan, sejak 9 Juni kedua daerah menetapkan sebagai masa transisi bencana seiring berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 8 Juni 2024.

Selama satu tahun ke depan baik Kabupaten Tanah Datar maupun Kabupaten Agam fokus pada pemulihan sektor-sektor yang rusak atau terdampak akibat banjir lahar dingin yang menerjang pada 11 Mei 2024.

"Nantinya ada daerah yang masa transisinya berakhir 9 Juni 2025 dan 31 Desember 2024. Selama kurun waktu itu, Agam dan Tanah Datar fokus ke pemulihan karena kerusakan yang terjadi cukup masif," kata Gusri sapaan akrabnya.

Pada umumnya, kata Gusri, daerah-daerah terdampak bencana hanya menetapkan masa transisi sekitar tiga bulan pascabencana.

Namun, besarnya dampak kerusakan di dua wilayah tersebut, pemerintah setempat memutuskan masa transisi selama satu tahun.

Terpisah, Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra mengatakan, setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD dan lainnya, pemerintah daerah memutuskan beralih ke masa transisi darurat selama setahun ke depan.

Dalam masa transisi tersebut Tanah Datar terus bekerja di antaranya rehabilitasi, merekonstruksi dan membangun seluruh prasarana umum yang rusak. Fasilitas yang rusak itu yakni jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya sebagainya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak