SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mengambil langkah tegas dalam menangani masalah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan oleh oknum petugas parkir di objek wisata Pantai Cermin.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan wisatawan yang tersebar di media sosial mengenai dugaan pemungutan biaya parkir yang berlebihan.
Reymond Chandra, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pengunjung diminta membayar Rp10 ribu per jam untuk parkir, sebuah tarif yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan.
“Kami tidak ingin hal ini mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman, yang seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan dan terjangkau bagi pengunjung,” ujar Reymond, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga:Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
Menurut Reymond, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tarif tersebut dikenakan kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya dua kali dalam satu hari saat ada kegiatan anak-anak di lokasi, yang menyebabkan banyak orang tua menjemput dan mengantarkan anak-anak mereka.
Setelah pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat, Pemko Pariaman memutuskan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas parkir yang terlibat.
“Oknum tersebut kini tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut,” tegas Reymond.
Dalam menjaga kepatuhan terhadap tarif parkir yang ditetapkan, Reymond mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir, tarif yang berlaku adalah untuk satu kali parkir saja.
Tarif tersebut adalah Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat pada hari biasa, sedangkan pada hari libur nasional, biayanya adalah Rp5 ribu untuk roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat. Tarif untuk bus atau truk adalah Rp15 ribu pada hari biasa dan Rp20 ribu pada hari libur nasional.
Baca Juga:Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra Pantai Cermin sebagai destinasi wisata yang ramah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan objek wisata di Pariaman.
- 1
- 2