SuaraSumbar.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat menjanjikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian karena pemadaman listrik yang terjadi pada tanggal 4 Juni hingga 5 Juni.
Kompensasi yang ditawarkan berupa pengurangan tarif listrik sebesar 10% bagi pelanggan yang terdampak.
Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Sumbar, mengungkapkan bahwa kompensasi ini akan diberikan kepada pelanggan yang mengalami pemadaman lebih dari delapan jam.
"Kami berusaha untuk meringankan beban pelanggan yang terdampak blackout, kompensasi 10% ini akan langsung dipotong dari tagihan bulan berikutnya," jelas Nugroho, dikutip hari Kamis (6/6/2024).
Baca Juga:Gubernur Sumbar Desak PLN Cari Solusi, Tolak Terulang Pemadaman Total
Pemadaman listrik tersebut terjadi akibat gangguan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV antara Linggau dan Lahat, yang merupakan bagian dari sistem interkoneksi yang menjangkau beberapa wilayah di Sumatera.
Ini menyebabkan blackout di wilayah Sumatera Barat, termasuk kota Padang dan wilayah lainnya di Sumbar.
PLN terus bekerja keras untuk mengatasi dan memperbaiki kondisi ini agar tidak terulang di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:PLN Sisir 90 KM Jalur Transmisi, Buru Penyebab Sumbar Blackout!