Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejati Sumbar Segera Panggil ASN BPBD

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bakal memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 06 Juni 2024 | 11:37 WIB
Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejati Sumbar Segera Panggil ASN BPBD
Ilustrasi Covid-19 (Pexels.com/Edward Jenner)

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bakal memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Hal itu dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

"Sejumlah ASN BPBD Sumbar akan dimintai keterangan sebagai saksi, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin depan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, dikutip Kamis (6/6/2024).

Meski begitu, ia tak menyebutkan secara rinci identitas para ASN yang akan dipanggil tersebut. Namun dari isyaratnya, yang akan dipanggil adalah yang memiliki jabatan serta ASN yang mengetahui soal pengadaan alat pelindung wajah (face shield) saat pandemi Covid-19 mewabah beberapa tahun lalu.

Dalam proses penyidikan saat ini, Kejati Sumbar fokus pada dua kontrak yang berkaitan dengan pengadaan alat face shield.

Selain memeriksa saksi secara bertahap, lanjut Hadiman, tim Penyidik juga telah meminta auditor internal untuk menghitung kerugian keuangan negara yang muncul akibat kasus.

"Kini auditor sedang bekerja, jika nanti hasilnya keluar dan besaran kerugian negaranya diketahui, secepatnya dilakukan penetapan tersangka," katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu, siapapun yang bersalah akan dijerat sebagai tersangka

Proses penyelidikan kasus sudah dilakukan Kejati Sumbar sejak tahun lalu, kemudian karena menemukan adanya perbuatan pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada April 2024.

"Sejak penyidikan bergulir April lalu, jumlah saksi yang telah diperiksa sampai saat ini sebanyak sembilan belas orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang," jelasnya

Lebih lanjut Hadiman menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan face shield terjadi ketika pandemi COVID-19 melanda beberapa tahun lalu.

Pada saat itu pemerintah provinsi setempat mengucurkan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.

"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian melakukan penyelidikan pada dua kontrak, hasilnya ditemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.

Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini