Hindari Mobil Berputar, Pajero Sport Hantam Tiang Listrik Hingga Roboh Beruntun

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali saat menghindari mobil yang datang dari arah depan dan sedang memutar.

Bernadette Sariyem
Selasa, 04 Juni 2024 | 13:11 WIB
Hindari Mobil Berputar, Pajero Sport Hantam Tiang Listrik Hingga Roboh Beruntun
Ilustrasi kecelakaan mobil tabrak tiang listrik. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya].

SuaraSumbar.id - Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BG 1733 EH mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik di Jalan Lintas Umum Labuh Lurus, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Selasa (3/6/2024) dini hari.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kepala Satuan Lalulintas, Iptu M. Irsyad Fathur R, mengatakan kejadian bermula ketika mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan oleh Sahna Diharta (38) melaju dari arah Simpang Empat menuju Ujung Gading dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali saat menghindari mobil yang datang dari arah depan dan sedang memutar.

"Karena menghindari mobil yang ada di depannya, akhirnya ia banting stir ke kiri dan menabrak satu tiang listrik, merobohkan tiga tiang listrik lainnya," kata Iptu Irsyad di Simpang Empat, Selasa pagi.

Baca Juga:Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar

Pengemudi, yang merupakan warga Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri. Tidak ada korban lain dalam kejadian ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 juta.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nopol BG 1733 EH mengalami kerusakan pada bemper depan, kap mesin, lampu besar depan pecah, plafon atas peot, dan kaca depan pecah. Selain itu, tiga tiang listrik patah dan trafo PLN juga rusak akibat kecelakaan tersebut.

"Terhadap kejadian ini, pelaku melanggar pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Kami juga melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya negatif," tegas Iptu Irsyad.

Iptu Irsyad mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.

"Ketika kondisi tubuh mengantuk, kurangi kecepatan. Terutama saat situasi lapangan seperti hujan atau di malam hari. Keselamatan berlalu lintas jauh lebih penting daripada kecepatan," pungkasnya.

Baca Juga:Mayoritas Hewan Kurban Pasaman Barat 2024 Berasal dari Peternak Lokal

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini