Masa Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar Diperpanjang 14 Hari

Untuk antisipasi, kata Eka, ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Suhardiman
Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:10 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar Diperpanjang 14 Hari
Bupati Tanah Datar Eka Putra. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diperpanjang selama 14 hari.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan masa tanggap darurat seharusnya berakhir pada Sabtu 25 Mei 2024.

"Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi hingga 8 Juni 2024," katanya melansir Antara, Sabtu (25/5/2024).

Perpanjangan masa tanggap darurat ini didasari beberapa faktor, seperti masih adanya korban hilang yang belum ditemukan, dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.

"Saat ini 10 orang korban masih dinyatakan hilang dan selain itu ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan, sehingga masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihan," ujarnya.

Untuk antisipasi, kata Eka, ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Seperti Pemkab Tanah Datar bersama BNPB akan memasang early warning system (EWS) di beberapa titik.

EWS merupakan sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya agar masyarakat segera mengetahui ketika terjadi bencana.

Selain itu, tim juga akan membangun sabo dam serta memecahkan batu besar yang saat ini menjadi penghalang yang ada di hulu sungai.

"Kami bersama BNPB akan memasang berupa peringatan dini dan sabo dam di beberapa titik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini