Petugas Geledah Lapas Muaro Padang, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan di Sel Narapidana

Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digeledah petugas.

Riki Chandra
Kamis, 02 Mei 2024 | 18:03 WIB
Petugas Geledah Lapas Muaro Padang, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan di Sel Narapidana
Petugas Lapas Muaro Padang geledah kamar narapidana. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digeledah petugas. Hal itu berlangsung saat razia insidentil memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara, Kamis (2/5/2024).

"Dari razia insidentil yang digelar hari ini, petugas berhasil menemukan sepuluh unit ponsel (handphone) dari kamar WBP dan langsung disita," kata Kepala Lapas Padang Marten.

Menurutnya, barang terlarang berupa handphone itu disembunyikan oleh para WBP di tempat-tempat yang tertutup, seperti di bawah keramik.

"Handphone itu kini telah disita oleh petugas Lapas Padang untuk dimusnahkan karena masuk dalam daftar barang yang terlarang," katanya.

Marten mengatakan pihaknya kini tengah menelusuri siapa narapidana yang menjadi pemilik dari 10 unit handphone tersebut, karena handphone ditemukan bukan di tangan ataupun di badan narapidana.

"Handphone ditemukan dalam kamar yang dihuni bersama oleh para WBP, dan mereka tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Ini terus kami telusuri," katanya.

Selain menelusuri pemilik handphone, lanjutnya, petugas juga akan menelusuri bagaimana cara handphone itu masuk ke dalam lingkungan Lapas Padang.

"Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Padang, siapapun nanti yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan baik itu narapidana atau oknum pegawai," tegasnya.

Lebih lanjut Marten mengatakan meski menemukan handphone, pihaknya tidak menemukan barang terlarang lain seperti narkoba dan lainnya pada kegiatan tersebut.

Untuk diketahui saat ini Lapas Padang memiliki penghuni sebanyak 968 narapidana, kelebihan kapasitas seratus persen lebih sebab daya tampung Lapas hanya 450 orang.

Ia mengatakan razia dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar atau biasa dikenal dengan sebutan Halinar.

Razia juga dilakukan sebagai respon dari situasi yang tengah terjadi, dimana BNNP Sumbar beberapa hari yang lalu mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lapas Padang.

"Untuk kasus yang sedang ditangani oleh BNNP Sumbar kami membuka akses secara luas dan transparan, karena koordinasi dan sinergitas Lapas Padang dengan aparat penegak hukum terus dilakukan sehingga kasus-kasus serupa bisa terungkap," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini