SuaraSumbar.id - Praktik korupsi berdampak buruk terhadap kualitas penyelenggaraan negara. Atas dasar itu, butuh langkah-langkah preventif untuk mencegahnya tumbuh subur di birokrasi.
"Kita mengetahui efek dari korupsi ini berdampak pada kualitas kerja pemerintah yang tidak kita harapkan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis (25/4/2024).
Menurut Mahyeldi, praktik korupsi juga memberi efek buruk terhadap lambatnya upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan baik, eks Wali Kota Padang tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dan pembekalan dari berbagai pihak terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) mengenai skor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumbar yang masih jauh di bawah rata-rata nasional, Gubernur mengatakan akan melakukan intervensi khusus.
"Kita akan lakukan intervensi khusus terhadap OPD dan kabupaten dan kota yang nilai SPI masih rendah sehingga praktik korupsi dapat dicegah," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, lembaga antirasuah telah menginventarisasi sektor mana saja yang paling krusial untuk diberikan intervensi khusus.
"Jadi, konteksnya KPK tetap pada pencegahan tindak pidana korupsi," kata Edi.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan KPK ialah bidang perizinan. Lembaga antirasuah juga akan melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti bidang yang perlu segera mendapat intervensi khusus.
Ia menyebutkan dari 20 pemerintahan di Ranah Minang yang dinilai, tujuh di antaranya menyoroti satuan polisi pamong praja. Skor SPI terhadap polisi pamong praja yang paling rendah yakni di Kabupaten Tanah Datar yakni 60,99.
Lengkapnya Kota Payakumbuh mendapatkan skor SPI 69,39, Kota Solok 62,89, Kabupaten Sijunjung 68,93, Kabupaten Tanah Datar 60,99, Kabupaten Limapuluh Kota 62,87, Kabupaten Pasaman 69,05 dan Kota Pariaman 62,76. (Antara)