SuaraSumbar.id - Pengemudi Mitsubishi Xpander menghantam toko dan tiang traffic light hingga roboh di kawasan Jalan Gajah Mada, Simpang Tinju, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
Pengemudi Xpander D (41) yang diduga mabuk saat berkendara. Sedangkan penumpang mobil itu berinisial EY (50).
Informasinya, mobil datang dari arah barat dan belok kanan menuju arah selatan atau datang dari arah jalan Lapai menuju arah POM bensin Gunung Pangilun.
"Mobil hilang kendali dan menabrak toko yang berada di pinggir jalan sebelah kiri dari arah datangnya minibus," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
Kecelakaan itu merusak dua tiang toko milik Sawir Rajo Lelo. Kemudian, besi pengaman tiang traffic light roboh.
"Minibus rusak di bagian bemper depan kanan, lampu depan kanan pecah dan fender kanan penyok," katanya.
Dari penyelidikan awal, sopir Xpander tersebut diduga dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
"Info dari anggota di TKP, sopir ini mabuk. Kami sedang dalami dan akan diperberat (hukuman) bagi pengendara yang mabuk," ujarnya.
Saat ini, petugas kepolisian sudah mengamankan barang bukti dan sopri minibus tersebut.
Kontributor : B Rahmat