SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial RK (24) dan mantan istrinya YP (29) karena diduga membegal di Jalan Bunda Raya, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku RK terpaksa ditembak karena melawan saat diciduk.
Aksi begal itu terjadi beberapa waktu lalu. Korbannya merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Padang bernama Kristal Iman Sindel (22).
"Keduanya merampas satu unit handphone milik korban. Kedua pelaku juga melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit yang mengakibatkan luka di tangan kiri korban," kata Kapolsek Padang Utara AKP Rommy Kurnia Putra, Senin (22/4/2024).
AKP Rommy menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, Tim Opsnal yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pencarian.
"Kami berhasil menangkap kedua pelaku di depan PO Travel Regina, Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara sekitar pukul 22.30 WIB, saat mereka hendak kabur ke daerah Pekanbaru," ujarnya.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka RK dengan menembak kedua kakinya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo tipe V2108.
Kemudian, polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat dengan Nopol BA 4252 IC dan sebilah senjata tajam jenis sabit.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padang Utara guna penyidikan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis," katanya.
Kontributor : B Rahmat