SuaraSumbar.id - Pasangan suami-istri diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi.
Suaminya berinisial SAP (42) warga Pasaman Barat dan istrinya SR (28) warga Lubuk Basung. Mereka diciduk Tim Kupu-kupu Jatanras Polres Agam pada Sabtu(20/4/2024).
"Mereka kita tangkap di Panam, Kota Pekanbaru. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, Minggu (21/4/2024).
Kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor jenis Honda Genio warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi BA 5367 TE pada Jumat (19/4/2024).
Petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan perburuan terhadap pelaku ke Pekanbaru.
Kurang dari 2x24 jam, anggota telah berhasil menangkap kedua pelaku lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya
"Kedua pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya
Ia menambahkan kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam kendaraan kepada korban sebentar untuk membeli nasi goreng.
Namun pelaku malah melarikan kendaraan yang dipinjamnya tersebut ke Kota Pekanbaru.
"Kita menghimbau warga tidak meminjamkan sepeda motor atau lainnya kepada orang yang tidak dikenal," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)