Nama Masjid Raya Sumbar Diubah Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi: Pererat Hubungan Sumbar-Arab Saudi!

Pemprov Sumbar akan mengubah nama Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi.

Riki Chandra
Selasa, 16 April 2024 | 20:10 WIB
Nama Masjid Raya Sumbar Diubah Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi: Pererat Hubungan Sumbar-Arab Saudi!
Sudut Masjid Raya Sumbar dari atas. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar akan mengubah nama Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi. Salah satu alasannya utamanya adalah untuk penguatan hubungan antara Ranah Minang dengan Arab Saudi.

"Ini sengaja karena kita ingin mencari potensi-potensi yang bisa menguatkan hubungan Provinsi Sumbar dengan Arab Saudi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selasa (16/4/2024).

Mahyeldi berharap dengan perubahan nama menjadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi, peluang investasi dari Arab Saudi akan berkembang pesat di Sumbar.

Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi merupakan ulama asal Minangkabau yang hidup pada tahun 1860 hingga 1915. Ia dikenal luas terutama karena pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram.

Mahyeldi mengatakan salah satu pihak yang akan berperan besar menghubungkan Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Arab Saudi ialah keluarga besar dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

"Saya sudah bertemu dengan keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Jeddah dan Mekkah beberapa waktu lalu," ujarnya.

Gubernur optimistis upaya membuka peluang investasi dengan Arab Saudi terbuka lebar mengingat keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi cukup banyak di Pemerintahan Arab Saudi, termasuk juga sebagai pengusaha, akademisi dan lain sebagainya.

Bahkan, salah seorang keluarga dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi tidak hanya akan menolong hubungan Provinsi Sumbar dengan Arab Saudi, namun juga dengan negara-negara di Timur Tengah.

Perubahan nama masjid yang dibangun pada masa Gubernur Gamawan Fauzi itu direncanakan pada 1 Muharram 1446 Hijriah atau 7 Juli 2024. Penggantian nama tersebut juga telah direncanakan sejak beberapa tahu lalu. Tidak hanya itu, rencana tersebut juga setelah menerima masukan dari para ulama dan tokoh di Ranah Minang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini