Polres Sijunjung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Nagari Muaro Bodi

Kedua pelaku yang diketahui bernama Iwan (33) dan Dayat (30) ditangkap pada Senin sore, sekitar pukul 14.30 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2024 | 21:16 WIB
Polres Sijunjung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Nagari Muaro Bodi
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kontinu Polres Sijunjung dalam memerangi penyebaran narkotika yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak