KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK, Termasuk Kalau Gibran Dicoret dan Pilpres Ulang

"MK terus bekerja, bahkan pada hari Minggu, untuk menyiapkan persidangan PHPU pileg," tambah Enny.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2024 | 19:19 WIB
KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK, Termasuk Kalau Gibran Dicoret dan Pilpres Ulang
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

"MK terus bekerja, bahkan pada hari Minggu, untuk menyiapkan persidangan PHPU pileg," tambah Enny.

Dengan situasi ini, KPU dan seluruh pihak terkait diharapkan akan segera mendapatkan kejelasan hukum yang akan menentukan arah politik Indonesia pasca-sengketa pilpres ini.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini