SuaraSumbar.id - Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2024, Bank Indonesia (BI) menggelar program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2024" (SERAMBI), berlangsung hingga 7 April.
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru sebagai persiapan hari raya.
BI telah menyiapkan dana sebesar 197,6 triliun Rupiah dalam Uang Layak Edar (ULE) untuk kebutuhan penukaran uang baru ini.
Khusus di wilayah Sumatera Barat, BI Perwakilan setempat, di bawah kepemimpinan Endang Kurnia Saputra, telah mendistribusikan sebanyak Rp3,6 triliun, dengan Rp2,6 triliun di antaranya sudah tersedia di berbagai bank di Sumbar.
Baca Juga:Museum Buya Kelahiran Buya HAMKA di Agam Dibenahi Jelang Libur Lebaran Idul Fitri 2024
"Kami telah menyiapkan 156 lokasi penukaran uang baru yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masyarakat bisa melakukan penukaran di bank mana saja," kata Saputra, Selasa (2/4/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan beragam, BI menawarkan enam jenis pecahan uang baru, yakni Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
Program ini juga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan uang baru untuk keperluan Lebaran.
Salah satu lokasi penukaran uang yang diinformasikan adalah di Parkir Memorabilia BI Muaro, Jalan Batang Arau, Kota Padang, dengan jadwal penukaran pada tanggal 28 April dan 3 April 2024, pukul 09.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang dapat memanfaatkan aplikasi PINTAR, dengan langkah-langkah penukaran uang yang telah ditetapkan BI.
Baca Juga:Wahana Bermain Ramaikan Pariaman Barayo 2024, Siap Sambut Libur Lebaran
Melalui aplikasi ini, pemesanan uang baru dapat dilakukan secara online dengan mengisi data diri dan memilih pecahan uang yang diinginkan.
Bukti pemesanan akan dikirim via email dan dapat digunakan untuk melakukan penukaran di lokasi layanan keliling BI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program SERAMBI ini dengan bijak dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan efisien.
Kontributor : Rizky Islam