SuaraSumbar.id - Pemkot Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akan menarik retribusi masuk sebesar Rp 5 ribu hingga hingga Rp 15 ribu per orang di empat objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi melansir Antara, Sabtu (30/3/2024).
"Ada sembilan objek wisata yang kami siapkan, empat diantaranya kami terapkan retribusi masuk," katanya.
Adapun objek wisata yang dikenakan retribusi masuk, yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata, dan Talao Pauah Rp 5 ribu per orang.
"Sedangkan besaran retribusi di Pulau Angso Duo Rp 15 ribu," ujarnya.
Dirinya menjelaskan besaran retribusi belum termasuk biaya parkir kendaraan serta biaya transportasi ke Pulau Angso Duo dan wahana bermain yang ada.
Untuk retribusi objek wisata Pantai Pasir Sunur, Pantai Binasi, Taman Ayunan, Pantai Cermin, Pantai Desa Apar, kata Ferialdi, pihaknya menyerahkannya kepada pemerintah desa setempat.
Penerapan retribusi itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Nantinya akan digunakan untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan di objek wisata tersebut.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya Pariaman Barayo, maka kunjungan wisatawan dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui, kegiatan Pariaman Barayo yang dilaksanakan mulai dari 11 sampai 21 April guna menyambut wisatawan pada Libur Lebaran 2024.