Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Sumbar Berlaku 5-16 April, Nekat Melanggar Bakal Diparkir

Dirinya mengimbau masyarakat atau calon pemudik yang ingin ke Sumbar selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Suhardiman
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:53 WIB
Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Sumbar Berlaku 5-16 April, Nekat Melanggar Bakal Diparkir
Ditlantas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polda Sumbar melarang kendaraan sumbu tiga ke atas melintas di beberapa ruas jalan selama periode 5 hingga 16 April 2024.

Larangan tersebut menyusul Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga.

Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumbar yang membatasi operasional hingga perbatasan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau.

"Kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh melintas di jalur perbatasan Jambi menuju Padang, dan Padang menuju Bukittinggi," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Dwi Nur Setiawan melansir Antara, Minggu (31/3/2024).

Bagi pelanggar, kata Dwi, polisi akan melakukan penilangan dan memarkirkan kendaraan hingga batas waktu yang ditentukan.

Polda Sumbar juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.

Salah satunya berkolaborasi bersama pemerintah dengan menyiagakan alat berat di sejumlah titik rawan longsor.

"Alat berat kita siagakan di titik-titik rawan longsor sehingga bila terjadi insiden petugas akan bergerak cepat," ucapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat atau calon pemudik yang ingin ke Sumbar selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Dwi juga mengingatkan pemudik segera berhenti dan beristirahat apabila mengantuk. Sebab, jika tetap memaksakan diri maka bisa berisiko fatal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak