SuaraSumbar.id - Islam mengharamkan hubungan intim suami-istri di siang hari bulan Ramadan. Bagi yang nekat berhubungan badan siang hari, maka puasanya jelas batal dan juga dihukum kafarat.
Atas dasar itu, pasangan suami-istri harus mengetahui hukum dan tata cara berhubungan intim di bulan Ramadan. Hubungan intim tetap dibolehkan asal dilakukan tidak sedang berpuasa atau di malam hari bulan Ramadan.
"Memerdekakan budak, kalau gak ada, puasa dua bulan berturut-turut. Wah, sebulan aja dia kebobolan, apalagi dua bulan. Kalau engga mampu dua bulan berturut-turut, kasih makan orang fakir 60 mud," kata Buya Yahya dikutip dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 3 Mei 2019 lalu.
Aturan itu berlaku bagi pasangan yang melakukan hubungan intim secara sadar dan sengaja meski masih berpuasa. Bahkan, walaupun baru senggama tanpa keluar air mani pun, puasa sudah terhitung batal.
"Hal yang membatalkan puasa (salah satunya) adalah bersenggama meskipun tidak keluar mani. Juga keluar mani walaupun tidak bersenggama, keduanya dilakukan dengan sengaja dan sadar. Jadi kalau ada suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya batal dan dia kena hukuman," kata Buya Yahya.
Namun, apa hukumnya bila pasangan suami istri itu lupa kalau sedang berpuasa? Menurut Buya Yahya, bila pasangan berhubungan badan saat masih berpuasa karena lupa, maka puasanya tidak batal dan tidak terkena hukuman kafat.
Meski begitu, Buya Yahya menegaskan, jangan sampai pura-pura lupa sehingga sengaja melakukannya.
"Kalau hubungan suami istri tidak sadar dan tidak ingat, maka tidak batal. Contoh, misalnya ada suami istri punya jadwal bercinta setelah salat subuh. Hari pertama puasa hubungan sama istri, setelah selesai baru ingat lagi puasa. Maka jawabannya rizki itu, gak batal puasanya," ujar Buya Yahya.
Berhubungan intim atau jimak dengan pasangan yang sah merupakan salah satu ibadah yang bernilai sedekah dan bisa membersihkan hati sehingga mudah fokus untuk menjalankan ibadah lain, seperti shalat sunnah tarawih, tadarus, tahajud.
Hubungan badan suami istri selama Ramadan sebenarnya bisa dilakukan setelah waktu berbuka puasa sampai sebelum azan subuh. Sebelum kembali berpuasa, pasangan juga semestinya telah mandi junub pasca berhubungan badan.