"Kemudian 4 petugas yang meninggal saat bertugas yaitu KPPS Siberut Utara, Kepulauan Mentawai, KPPS 001 Ulakan Tapakih, Padang Pariaman, KPPS Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, dan KPPS TPS 3 Desa Tumpuk Tangah, Sawahlunto," ungkapnya.
Selain itu, 50 petugas Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitian Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban (Gastib) yang jatuh sakit.
Dijelaskannya, petugas tumbang karena beban kerja yang berat. Mereka terdiri dari 1 orang PPK, 7 orang PPS, 35 orang KPPS, dan 7 orang gastib yang tersebar di 9 kabupaten/kota.
"50 petugas yang jatuh sakit itu, tidak semuanya akibat karena kelelahan, ada juga akibat karena hal lainnya di luar kegiatan pemilu," ujarnya.
50 petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit, terdiri dari 1 KPPS di Agam, 1 orang PPK, 2 orang PPS, 10 orang KPPS, dan 2 orang Gabtis di Dharmasraya. Kemudian, 4 orang PPS, 15 orang KPPS, di Pasaman Barat, 2 orang KPPS di Pesisir Selatan, 1 orang KPPS, 4 orang Gastib di Sijunjung, 1 orang PPS, 1 orang KPPS di Solok Selatan, 1 orang KPPS di Kota Pariaman, 1 orang Gastib di Payakumbuh, 3 orang KPPS di Sawahlunto.
Kontributor : B Rahmat