SuaraSumbar.id - Enam anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sijunjung mengalami kesurupan, saat hari pencoblosan. Insiden tersebut terjadi setelah mereka bekerja hingga subuh, yang menyebabkan kelelahan ekstrem.
Peristiwa kesurupan ini terjadi di Kecamatan Koto VII. Selain kasus kesurupan, dilaporkan juga tiga petugas lainnya mengalami kelelahan hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Juni Wandri, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, mengungkapkan bahwa tiga petugas KPPS tersebut berasal dari dua kecamatan berbeda, yaitu dua orang dari Kecamatan Lubuk Tarok dan satu orang dari Kecamatan IV Nagari.
"Kami memiliki tiga orang petugas KPPS di Kabupaten Sijunjung yang harus dirawat di RSUD Sijunjung karena kelelahan setelah proses penghitungan suara di TPS," ungkap Juni Wandri dalam wawancara, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:PKS Memimpin Perolehan Suara Sementara di Pileg 2024 DPR RI Dapil II Sumatera Barat
Lebih lanjut, Juni Wandri menjelaskan bahwa enam petugas KPPS yang mengalami kesurupan tersebut terjadi di lokasi TPS yang berbeda, disebabkan oleh faktor kelelahan. Meski demikian, mereka tidak sempat dirawat.
Meskipun terjadi insiden kesurupan dan kelelahan di antara anggota KPPS, proses pemungutan suara di Kabupaten Sijunjung secara umum berjalan dengan aman dan lancar.
Juni Wandri juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan tentang pemungutan suara ulang di Kabupaten Sijunjung.
Proses penghitungan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan akan dimulai pada hari berikutnya, dan hasil Pemilu secara resmi akan diumumkan oleh KPU RI secara berjenjang.
Juni Wandri memperkirakan bahwa hasil untuk DPRD tingkat kabupaten akan disampaikan di tingkat KPU Kabupaten pada awal Maret mendatang.
Baca Juga:Persaingan Ketat Antara PKS dan Nasdem di Pileg 2024 DPR RI Dapil Sumatera Barat
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan dan kesehatan para petugas KPPS yang telah bekerja keras dalam mewujudkan proses demokrasi di Indonesia.
Kontributor : Rizky Islam