Mencium Tangan Ulama menurut 4 Mazhab: Hanafi, Syafi'i, Hambali, dan Maliki

Menurut madzhab Maliki, mencium tangan secara umum dianggap makruh, dengan alasan dapat menimbulkan kesombongan bagi yang dicium tangannya.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 19:23 WIB
Mencium Tangan Ulama menurut 4 Mazhab: Hanafi, Syafi'i, Hambali, dan Maliki
Ilustrasi cium tangan (ahmadkhon98 from Pixabay)

SuaraSumbar.id - Di tengah perubahan zaman, pesantren tetap menjadi benteng pendidikan Islam yang tak hanya menekankan pada pengetahuan agama tetapi juga pembentukan karakter dan moralitas (akhlak) santri.

Salah satu tradisi yang mengakar kuat dalam budaya pesantren adalah menghormati guru atau kyai, tak jarang diwujudkan melalui tindakan mencium tangan sebagai simbol penghargaan dan rasa hormat yang mendalam.

Menurut kitab Ta‘limul Muta‘allim, keberhasilan seorang santri dalam menyerap ilmu pengetahuan tidak lepas dari bagaimana ia menghargai dan menghormati gurunya.

Tradisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung nilai mendalam tentang pentingnya menghormati pengetahuan dan mereka yang menyebarkannya.

Baca Juga:Buya Syafii Maarif Bakal Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Putra Bangsa Terbaik dari Ranah Minang!

Dengan tawadhu’ dan kekhusyukan, santri menunjukkan rasa hormat tidak hanya kepada individu gurunya tetapi juga kepada nilai, etika, dan tradisi yang diwakilinya.

Namun, terkait praktik mencium tangan, terdapat perbedaan pandangan di antara empat madzhab dalam Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mu’jamul Ausath oleh Imam ath-Thabrani, tiga madzhab yakni Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali memandang bolehnya mencium tangan ulama dan orang-orang yang dihormati karena kezuhudan dan keilmuan mereka, terutama jika hal itu berkaitan dengan urusan agama.

Sedangkan menurut madzhab Maliki, mencium tangan secara umum dianggap makruh, dengan alasan dapat menimbulkan kesombongan bagi yang dicium tangannya.

Imam Nawawi dari madzhab Syafi'i menambahkan bahwa mencium tangan karena menghormati keilmuan dan kezuhudan seseorang adalah sunah, namun menjadi sangat makruh jika dilakukan untuk menghormati kekayaan, pangkat, atau kekuasaan dunia.

Baca Juga:Buya Syafii Maarif Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Tradisi mencium tangan di pesantren tidak hanya merupakan bentuk penghormatan terhadap guru, namun juga pelajaran tentang pentingnya nilai-nilai keilmuan, kezuhudan, dan akhlak dalam kehidupan.

Melalui interaksi yang penuh hormat dan kasih sayang ini, pesantren terus menerus menanamkan pada santri-santrinya bagaimana menjalin hubungan yang baik dengan sesama, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi individu yang berakhlak mulia dalam masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini