Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'

"Pernyataan Devi bukan hanya salah, tetapi juga merendahkan martabat kami. Kami ingin menunjukkan bahwa Bungus adalah lebih dari apa yang dibayangkan orang lain," katanya.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 12:15 WIB
Hendro Damuci Laporkan Caleg PKS ke Polisi karena Bilang 'Bungus Terpencil'
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraSumbar.id - Tokoh masyarakat Bungus Teluk Kabung, Hendro Damuci, menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap komunitasnya dengan mengunjungi Polda Sumbar pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas ujaran dari Devi Erawati, caleg DPRD Sumbar dari PKS, yang menyebut Bungus sebagai kawasan terpencil.
Dalam hujan deras, Hendro memasuki ruang SPKT Polda Sumbar, menegaskan ketidakpuasan masyarakat Bungus terhadap pernyataan tersebut.

"Saya hadir di sini mewakili masyarakat Bungus, karena kami merasa direndahkan oleh pernyataan Devi Erawati. Kami telah meminta maaf darinya, namun tanpa ada respons hingga kini. Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan proses ini, demi nama baik masyarakat Bungus Teluk Kabung," ucap Hendro Damuci dengan tegas.

Hendro, yang juga merupakan Sekretaris Badan Musyawarah Nagari Bungus, menolak pernyataan Devi yang menyebut Bungus sebagai daerah terpencil, menekankan bahwa Bungus merupakan lokasi strategis dengan objek vital nasional seperti Depot Pertamina dan PLTU Teluk Sirih.

Baca Juga:KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat

"Pernyataan Devi bukan hanya salah, tetapi juga merendahkan martabat kami. Kami ingin menunjukkan bahwa Bungus adalah lebih dari apa yang dibayangkan orang lain," katanya.

Selain itu, Hendro juga membantah pernyataan Devi mengenai kebiasaan makanan masyarakat Bungus, menegaskan kekayaan kuliner lokal.

"Kami punya banyak makanan enak di sini, tidak perlu pergi jauh ke kota untuk menikmatinya," katanya, menambahkan bahwa pernyataan Devi telah melukai perasaan masyarakat Bungus.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat.

"Kami menerima semua laporan, namun untuk kasus yang melibatkan caleg, prosesnya mungkin harus menunggu setelah Pemilu selesai. Namun demikian, laporan akan tetap kami terima dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga:Yuni Sri Rahayu, Pembantu Rumah Tangga Jadi Caleg di Pemilu 2024

Hendro menegaskan kembali komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tidak hanya sebagai masalah pribadi tetapi sebagai pembelaan terhadap harga diri masyarakat Bungus Teluk Kabung.

"Ini bukan hanya tentang politik, ini tentang martabat kami. Kami akan melengkapi semua berkas dan melanjutkan laporan ini, menuntut keadilan dan pengakuan atas martabat kami," pungkasnya.

Melalui aksi ini, Hendro Damuci dan masyarakat Bungus Teluk Kabung menunjukkan keteguhan hati dan keberanian untuk berdiri melawan pernyataan yang mereka anggap merendahkan, menegaskan identitas dan kebanggaan mereka sebagai bagian dari Sumatera Barat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak