SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.977 pengawas dikerahkan oleh Bawaslu Kabupaten Agam untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu 2024.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
"Patroli ini dilakukan selama masa tenang pemilu dari 11-13 Februari 2024 dan mereka mengawasi selama 24 jam," kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra melansir Antara, Minggu (11/2/2024).
Dirinya mengatakan ke 1.977 pengawas itu berasal dari Bawaslu Agam sebanyak 20 orang, Panwaslu Kecamatan 144 orang, Pengawas Kelurahan atau Desa 92 orang dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 1.721 orang.
"Masing-masing pengawas mulai tingkat kecamatan, nagari atau desa adat dan PTPS memastikan wilayah mereka tidak ada lagi kampanye dan dugaan politik uang," ucapnya.
Dirinya menambahkan patroli pengawas tersebut juga melibatlan anggota TNI, Polri, Kesbang Pol dan lainnya. Suhendra mengimbau warga untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kepada pengawas.
"Laporkan apabila ada dugaan pelanggaran selama masa tenang dan akan kita sikapi," cetusnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai hari ini.
Dari analisa yang ada, Bawaslu mencatat beberapa kerawanan yang terjadi selama masa tenang. Dirinya mengharapkan kesiapsiagaan pengawas pemilu setiap tingkatan untuk terus semangat melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan stakeholder.