Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan rotasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang Pemilu 2024.

Riki Chandra
Rabu, 07 Februari 2024 | 10:22 WIB
Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan rotasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk memvalidkan data pemilih.

"Rotasi berupa pemindahan WBP dihentikan agar data para pemilih tidak berubah-ubah akibat pemindahan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, Rabu (7/2/2024).

Ia mengatakan, penghentian rotasi itu sudah dilakukan sejak 4 Januari 2024 yaitu tiga puluh hari sebelum hari pemungutan pada 14 Februari.

"Kebijakan ini dilakukan demi menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara nanti, jadi tidak ada narapidana atau tahanan yang berpindah-pindah," jelasnya.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Haris menjelaskan kebijakan terkait data pemilih harus diambil pihaknya mengingat jumlah penghuni penjara yang terus bergerak setiap waktu.

"Jadi tidak ada pemindahan WBP agar data tersinkronkan dan tidak terlalu banyak pergerakan, perubahan hanya pada WBP yang baru masuk atau sudah bebas," jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi terakhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juni 2023 saja jumlah WBP yang menjadi pemilih sebanyak 5.250 orang.

Namun pada 19 Januari 2024 data pemilih dari jumlah tersebut hanya tercatat sebanyak 3.477 orang.

"Perubahan data ini terjadi karena ada WBP atau narapidana yang telah bebas dan keluar dari penjara, sehingga mereka tidak lagi tercatat sebagai pemilih di Lapas atau Rutan," jelasnya.

Baca Juga:Pemain Persikopa Pariaman Jebolan Piala Soeratin U-17 Dipanggil Perkuat Timnas U-20

Oleh karenanya, lanjut Haris, penghentian rotasi narapidana atau tahanan menjelang hari pemungutan suara diharapkan bisa menguatkan data pemilih di penjara.

Ia menyebutkan dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas serta Rutan yang ada di Sumbar total jumlah penghuni saat ini tercatat sebanyak 6.427 orang terdiri dari narapidana dan tahanan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini