Oknum Polisi Polda Sultra Terjerat Kasus LGBT Pengembangan dari Polda Sumbar, Ini Kata Kabid Humas

Pengungkapan kasus seorang Personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terpapar LGBT berawal dari pengembangan Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 06 Februari 2024 | 17:01 WIB
Oknum Polisi Polda Sultra Terjerat Kasus LGBT Pengembangan dari Polda Sumbar, Ini Kata Kabid Humas
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pengungkapan kasus seorang Personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terpapar LGBT berawal dari pengembangan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Oknum polisi itu berinisial AN dengan pangkat Bripda.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menanggapi kabar tersebut. Menurutnya, hingga kini, belum ada personelnya yang terindikasi terlibat LGBT.

"Ini jadi atensi terhadap informasi yang datang dari luar Sumbar," katanya, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya, Kabid Humas Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkap pihaknya telah memproses AN yang diduga terpapar LGBT.

Baca Juga:KPU Sumbar Target Partisipasi Pemilu 2024 Tembus 82 Persen, Ajak ASN Gencar Sosialisasi

"Personel yang diamankan itu berpangkat Bripda berinisial AN. Bripda AN diketahui berdinas di Polresta Kendari," katanya beberapa waktu lalu.

Kabar Bripda AN terpapar LGBT ini didapat dari laporan Polda Sumbar yang juga tengah mengusut kasus LGBT.

"Yang diamankan itu (Bripda AN) masih diproses di Propam. Ini pengembangan dari Sumbar. Setahu saya yang bersangkutan adalah orang Kendari," tuturnya.

Ferry mengatakan, sanksi terberat yang akan diterima Bripda AN adalah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Terkait personelnya yang terpapar LGBT, Polda Sultra tidak akan menoleransinya.

"Kalau bagaimana kaitannya dengan kasus di Sumbar, saya belum bisa jelaskan. Karena Propam masih melakukan proses pemeriksaan," ucapnya.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropis dan Infeksi RSUP M. Djamil Padang, dr Armen Ahmad, mengatakan, fenomena LGBT ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, mencegah perilaku LGBT nya dan kedua mencegah penularan penyakit LGBT itu sendiri.

Mencegah perilaku LGBT perlu sejak dini. Anak usia 7 tahun keatas harus sudah dipisah tidur dari orangtuanya, pisah tidur dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin dan pisah tidur dengan saudaranya yang sama jenis kelamin.

"Pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin, hingga tahap nanti seseorang menikah. Sehingga tes HIV sebelum menikah itu penting, termasuk saat di dunia kerja memastikan pekerja tidak terlibat perilaku LGBT maupun terkena HIV," kata Armen.

Armen mengatakan, penularan penyakit LGBT ini sangat masif. Seluruh sektor sudah ada yang terjangkit penyakit ini. Mulai dari pemerintahan, pendidikan, TNI dan Polri. Dengan sudah banyaknya merebak penyakit ini ke seluruh sektor, seharusnya pimpinan di setiap institusi musti gencar mencegah ataupun memutus rantai penularan penyakit LGBT.

"Saya meminta seluruh pimpinan baik itu di pemerintahan, pendidikan, TNI dan Polri, jangan sampai tutup mata dengan persoalan ini. Sebab, perilaku LGBT ini bisa merugikan orang banyak dan muaranya nanti ke HIV. Jangan sampai lingkungan kita terpapar penyakit ini yang mengakibatkan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya," ujar Armen.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini