SuaraSumbar.id - Pengungkapan kasus seorang Personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terpapar LGBT berawal dari pengembangan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Oknum polisi itu berinisial AN dengan pangkat Bripda.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menanggapi kabar tersebut. Menurutnya, hingga kini, belum ada personelnya yang terindikasi terlibat LGBT.
"Ini jadi atensi terhadap informasi yang datang dari luar Sumbar," katanya, Selasa (6/2/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkap pihaknya telah memproses AN yang diduga terpapar LGBT.
Baca Juga:KPU Sumbar Target Partisipasi Pemilu 2024 Tembus 82 Persen, Ajak ASN Gencar Sosialisasi
"Personel yang diamankan itu berpangkat Bripda berinisial AN. Bripda AN diketahui berdinas di Polresta Kendari," katanya beberapa waktu lalu.
Kabar Bripda AN terpapar LGBT ini didapat dari laporan Polda Sumbar yang juga tengah mengusut kasus LGBT.
"Yang diamankan itu (Bripda AN) masih diproses di Propam. Ini pengembangan dari Sumbar. Setahu saya yang bersangkutan adalah orang Kendari," tuturnya.
Ferry mengatakan, sanksi terberat yang akan diterima Bripda AN adalah Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Terkait personelnya yang terpapar LGBT, Polda Sultra tidak akan menoleransinya.
"Kalau bagaimana kaitannya dengan kasus di Sumbar, saya belum bisa jelaskan. Karena Propam masih melakukan proses pemeriksaan," ucapnya.
Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropis dan Infeksi RSUP M. Djamil Padang, dr Armen Ahmad, mengatakan, fenomena LGBT ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, mencegah perilaku LGBT nya dan kedua mencegah penularan penyakit LGBT itu sendiri.
- 1
- 2