Kasus Dugaan Korupsi di Kampus Unand, Kejari Padang Periksa 23 Saksi hingga Geledah Ruangan Keuangan Rektorat

Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).

Riki Chandra
Senin, 05 Februari 2024 | 21:58 WIB
Kasus Dugaan Korupsi di Kampus Unand, Kejari Padang Periksa 23 Saksi hingga Geledah Ruangan Keuangan Rektorat
Gerbang masuk kampus Unand. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).

"Tim Penyidik Kejari Padang terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara ini sebelum melakukan penetapan status tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, Senin (5/2/2024).

Pihak Kejari Padang belum lama ini sudah melakukan penggeledahan di Kampus Unand. "Penggeledahan dilakukan di ruangan bidang Keuangan Rektorat. Tim menemukan dokumen-dokumen yang akan disita sesuai peraturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Pihaknya juga telah memeriksa 23 saksi yang berkaitan dengan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022 seperti Wakil Rektor, pegawai, mahasiswa, dan lainnya.

Baca Juga:2 ASN di Sumbar Tersangkut Kasus Netralitas Pemilu 2024, Mahyeldi: Yang Melanggar Harus Siap Terima Konsekuensi!

Ia menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan oleh tim Penyidik demi melengkapi berkas perkara yang kini telah berada di tingkat penyidikan.

Pihaknya juga meminta bantuan kepada ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus, ahli merupakan tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.

"Tersangka bisa ditetapkan apabila ahli sudah selesai menghitung kerugian keuangan negara dan menyerahkan hasilnya dalam bentuk laporan hasil audit," katanya.

Untuk diketahui pihak Unand sebenarnya telah melakukan audit terhadap anggaran kemahasiswaan yang diduga bermasalah itu, hasilnya ditemukan dana sebesar Rp613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun pihak Kejaksaan tetap memintakan audit kepada pihak BPKP sebagai lembaga eksternal dan mengenyampingkan audit internal dari pihak Unand tersebut dengan pertimbangan objektifitas.

Baca Juga:Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi Usai 10 Hari Tak Bereaksi

Penanganan kasus itu berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.

Aksi mahasiswa tersebut ikut dipantau oleh pihak Kejari Padang dan kemudian ditindak lanjuti secara hukum hingga berada di tahap penyidikan.

Dalam proses berjalan, pihak Kejaksaan menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand tersebut ke rekening pribadi sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini