KPU Pasaman Barat Pastikan Akses Pemilu Ramah Disabilitas

Pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap TPS.

Suhardiman
Minggu, 04 Februari 2024 | 14:05 WIB
KPU Pasaman Barat Pastikan Akses Pemilu Ramah Disabilitas
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan setiap TPS menyediakan alat bantu tunanetra untuk menjamin hak suara mereka dalam Pemilu 2024.

"Setiap TPS hanya satu alat karena tidak mudah rusak dan sama seperti kertas suara tapi tulisannya braille. Ada 1.286 TPS di Pasaman Barat," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin melansir Antara, Minggu (4/2/2024).

Alfi menjelaskan alat bantu itu akan memungkinkan pemilih disabilitas membaca informasi di surat suara dengan sistem braille.

Selain itu, akan disediakan pendamping untuk membantu dan memastikan keamanan serta kenyamanan pemilih disabilitas selama proses pemungutan suara.

"Pemilih disabilitas mulai dari datang, mengisi formulir dan sebagainya akan didampingi," ujarnya.

Alfi menambahkan bahwa alat bantu coblos hanya disediakan untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD RI. Sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, pemilih tunanetra tidak menggunakan alat bantu.

Pihaknya mencatat ada sekitar 1.956 pemilih disabilitas yang terdaftar pada Pemilu 2024. Mereka tersebar di 11 kecamatan.

Penyandang disabilitas itu terdiri atas jenis fisik 955 orang, disabilitas intelektual 128 orang, disabilitas mental 442 orang, sensorik wicara 194 orang, sensorik rungu 111 orang, dan disabilitas sensorik netra 126 orang.

Pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap TPS. Nantinya setiap TPS yang didatangi pemilih disabilitas akan disiapkan sedemikian rupa, sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan mereka.

"Kita juga akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas dan mengatur jalur antrean bagi mereka," jelasnya.

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pencoblosan.

"KPU tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas karena mereka tersebar sesuai dengan TPS di tempat masing-masing, namun kami akan menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini